Deretan Tokoh yang Pesimis KPK Bisa Tangkap DPO Harun Masiku Apalagi dalam Satu Minggu
Sejumlah pihak yang tak yakin KPK bisa menangkap DPO Harun Masiku apalagi dalam kurun waktu satu mingg bermunculan, siapa saja mereka?
Penulis: Theresia Felisiani
Apabila KPK berkomitmen cukup buktikan bahwa Harun Masiku bisa ditangkap dengan perbuatan rill melakukan proses penangkapan.
"Publik sudah terlalu banyak mendengar omong kosong terkait kabar keberadaan harun masiku. Tangkap sekarang juga!" tandasnya.
Praswad berharap partai politik dan aktor politik jangan mau termakan ancaman-ancaman kosong tersebut.
"Realitanya barganing akan membuat para politisi akan makin tersandera dan penegakan hukum pun tidak akan pernah terjadi," katanya.
Hanya Retorika, MAKI Pesimis KPK Bisa Tangkap Harun Masiku
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pesimis buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, bisa ditangkap dalam sepekan ke depan.
"Aku pesimis HM (Harun Masiku) bisa ditangkap minggu ini," kata Boyamin, Selasa (11/6/2024).
Boyamin menilai pernyataan Alexander itu hanya sebagai retorika.
Justru menurutnya, sikap KPK itu menjadi indikasi bahwa KPK belum bisa menangkap Harun yang merupakan buron selama hampir empat tahun ini.
"Mestinya jika sudah diketahui lokasinya, maka pasti langsung ditangkap. Justru dengan statemen Alex ini, maka hanya retorika. Mana ada mau tangkap orang koar-koar."
"Betul (pernyataan Alex menunjukan indikasi KPK belum bisa menangkap Harun Masiku)," tuturnya.
Indikasi lain yang memperlihatkan KPK belum bisa menangkap Harun, menurut Boyamin, yaitu lamanya eks kader PDIP itu menjadi buron.
"Waktu sudah lama tidak tertangkap," ujarnya.
Pimpinan KPK Ditantang Mundur Jika 1 Minggu Harun Masiku Tak Tertangkap
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menantang Alexander Marwata mundur dari kursi pimpinan apabila dalam satu minggu ke depan eks caleg PDIP Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
Alex Marwata sebelumnya membuat pernyataan bahwa KPK akan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu dalam sepekan ke depan.