Disebut Eks Penyidik Halangi Pencarian Harun Masiku, Alexander Marwata KPK: Saya Ketawa Saja
Alex Marwata mengaku enggan menanggapi pernyataan dari orang yang dikelompokkannya dalam golongan sakit hati.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai pernyataan mantan penyidik KPK bahwa pimpinan KPK menghalang-halangi penangkapan buronan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Alex Marwata mengaku enggan menanggapi pernyataan dari orang yang dikelompokkannya dalam golongan sakit hati.
"Saya ketawa saja. Enggak ada manfaatnya menanggapi orang-orang yang sakit hati. Mungkin perlu disimak lagi bahwa saya/pimpinan berharap mudah-mudahan HM [Harun Masiku] tertangkap dalam satu minggu. Namanya juga harapan kan semakin cepat semakin baik," kata Alex kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Adapun yang menyebut Alex menghalangi pencarian Harun Masiku adalah mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha.
Praswad termasuk dari pegawai KPK yang tersingkir akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes itu dinyatakan melanggar hak asasi manusia oleh Komnas HAM dan telah terbukti maladministrasi oleh Ombudsman RI.
Baca juga: Babak Baru Kasus Vina, Kubu Pegi Bakal Laporkan Penyidik dan Hakim ke MA dan KPK, Ini Alasannya
Praswad kini merupakan bagian dari ASN Polri bersama 43 mantan pegawai KPK pecatan TWK.
"Yang juga saya tidak mengerti mereka katanya ASN. Tapi sepertinya kerjanya lebih banyak nyinyirin lembaga lain, terutama KPK. Apakah itu tidak melanggar kode etik/disiplin ASN?" kata Alex masih menanggapi pernyataan Praswad.
"Semoga keberadaan mereka sebagai ASN di Polri bisa memperkuat Polri dalam upaya memberantas korupsi, terutama di internal Polri," Alex memungkasi.
Eks Penyidik KPK Sangsi Harun Masiku Tertangkap
Sebelumnya, pimpinan KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya telah dan terus berusaha mencari keberadaaan buronan KPK, Harun Masiku.
Bahkan, sesumbar bahwa Harun Masiku akan tertangkap dalam sepekan ke depan.
Ucapan itu diutarakan Alex setelah pimpinan KPK menghadiri rapat bersama Komisi III di DPR pada Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Bongkar Kejadian Tahun 2021, Eks Penyidik KPK Pastikan Harun Masiku Tidak Akan Tertangkap Kecuali
Baca juga: Kasus Korupsi Emas 109 Ton selama 12 Tahun, Kejagung Endus Ada Pembiaran di PT Antam
Namun, sepekan berselang, Harun Masiku juga masih belum tertangkap.
Menurut eks penyidik KPK Praswad Nugraha, hal itu membuktikan bahwa pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku, bukan belum mampu.
"Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan keseluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan HM," kata Praswad dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
Praswad menilai, lewat pernyataannya Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku untuk melarikan diri.
"Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," kata ketua IM57+ Institute ini.
Di sisi lain, menurut Praswad, Harun Masiku baru bisa tertangkap apabila pimpinan KPK yang sekarang mengundurkan diri.
Karena, katanya, komisioner KPK saat ini tidak berniat mencocok Harun Masiku.
"Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini," kata dia.