Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Jurus Satgas Berantas Judi Online Salah Satunya Tutup Layanan Top Up Game Daring di Minimarket

Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, kata dia, maka penyidik Bareskrim akan membekukan rekening

Penulis: Gita Irawan
Editor: willy Widianto
zoom-in 5 Jurus Satgas Berantas Judi Online Salah Satunya Tutup Layanan Top Up Game Daring di Minimarket
Kolase Tribunnews/net
Ilustrasi penggerebekan bandar judi online - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bakal ada langkah dramatis yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online satu pekan ke depan. 

Dan terdepan adalah Polri dalam "pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," kata dia.

Langkah keempat, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menutup NAP atau Net Access Provider. Hal tersebut, kata dia, dilakukan supaya provider-provider yang ada di luar negeri tidak memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia.

"Karena servernya ada di luar negeri. Dan Kominfo juga akan menutup Internet Service Provider, ISP," kata Hadi.

Langkah kelima, kata dia, BSSN akan turun tangan untuk mengamankan back door atau sistem komputer yang tidak terdokumentasi pada laman-laman resmi milik pemerintah di mana kebanyakan milik pemerintah daerah.

BSSN, kata dia, sudah melakukan tindakan awal untuk terus melakukan edukasi agar server-server pemerintah daerah aman dari backdrop oleh para hacker karena banyak konten yang tersembunyi di server tersebut.

"Dan saya yakin dengan kerja yang dilakukan oleh satgas ini secara efektif hari ini sudah bekerja, saya yakin modus-modus termasuknya di dalamnya terkait judi online ini bisa turun trennya. Dan saya minta juga media mengikuti apa yang kita lakukan," kata Hadi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas