Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Sekjen PBB: Fahri Bachmid dkk Sempat Geruduk Kantor DPP dan Ganti Seluruh Kunci Ruangan 

Afriansyah Noor menyatakan, ada tindakan kesewenangan dari Pj Ketua Umum DPP PBB Fahri Bachmid ke Kantor DPP PBB.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Sekjen PBB: Fahri Bachmid dkk Sempat Geruduk Kantor DPP dan Ganti Seluruh Kunci Ruangan 
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Mantan Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor (tengah) saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta,Rabu (19/6/2024). 

Afriansyah menjelaskan, hal itu bermula dari keputusan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB yang dimana keputusan itu keluar pada tanggal 18 Mei 2024.

Padahal kata Afriansyah, pada bulan Januari 2024 akan digelar Muktamar PBB untuk menunjuk Ketua Umum dan Sekjen pengganti karena dirinya bersama Yusril sudah habis masa jabatannya.

"Ternyata tanggal 18 dia (Yusril) mundur, kaget saya ya dong tanggal 14 Rabu (saya) ketemu, tanggal 18 dia mundur, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur," kata Afriansyah saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Alasan (Yusril) mundur itu sebagian sudah diketahui di media, bahwa mundurnya beliau ingin berada di luar partai sebagai orang yang profesional, sebagai orang yang tidak terikat dengan Partai Bulan Bintang, oke monggo," sambung dia.

Singkat cerita kata Afriansyah, ditunjuk anggota Mahkamah Partai Bulan Bintang yakni Fachri Bachmid sebagai Pj Ketua Umum pengganti Yusril.

Kata dia, penunjukkan nama Fahri Bachmid itu juga menuai polemik, karena yang menentukan langsung adalah Yusril Ihza Mahendra dan Majelis Syura PBB tanpa adanya voting terlebih dahulu.

"Di sinilah timbul rame, permintaan pak Yusril dengan ketua majelis syuro untuk menunjuk pak Fahri itu timbul polemik. Di dalam suasana yang rame itu ada yang meminta supaya tidak boleh aklamasi atau menunjuk, Karena di dalam sini demokrasi harus dibangun," kata dia.

Berita Rekomendasi

Alhasil kata dia, voting dilakukan untuk menetapkan pengganti Yusril Ihza Mahendra sebagai Pj Ketua Umum DPP PBB. Dalam momen ini, Afriansyah Noor maju sebagai salah satu kandidat.

Hanya saja, perolehan suara dari Afriansyah Noor kalah dari Fahri Bachmid.

"Dan akhirnya dalam kesepakatan seluruhnya menginginkan sudahlah kita voting saja," kata dia.

"Voting dari voting dihasilkan rapat itu pemilihan saya dapat 20 suara, pak Fahri Bachmid itu 29 suara, dari 29 suara menanglah Fahri Bachmid," sambungnya.

Namun dalam rapat penentuan Pj Ketua Umum itu, Yusril yang statusnya bukan lagi pimpinan PBB justru menjadi ketua rapat.

Yusril justru memberikan keputusan atas rapat penetapan Pj Ketua Umum PBB.

"Cuma karena ingin suasana kondusif, saya menenangkan pendukung saya 'sudahlah enggak usah ribut-ribut', kemudian kita bersepakat, yang mencoblos pun pak Yusril, jadi unsur yang mencoblos dari DPP itu pak Yusril, harusnya bisa salah satu wakil ketua umum atau siapa, tapi karena saya juga tidak menginginkan tidak ada ribut-ribut saya bilang sudah lah," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas