Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky oleh Propam Polri soal Kematian Vina, Rekayasa?

Irjen Pol Sandi Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti kuat terkait kasus kematian Vina dan Eky ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terungkap Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky oleh Propam Polri soal Kematian Vina, Rekayasa?
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan pesan haru atas kematian anaknya. 

"Padahal, untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.

Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024)
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) (Tangkapan layar YouTube KompasTV)

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Baca juga: Keluarga Narapidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Ada Nama yang Terseret

BERITA TERKAIT

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas