Level Anggota DPR Juga Kecanduan Judi Online, Keluarga Lapor ke MKD, Bakal Dipecat?
Nasib anggota DPR yang dilaporkan ke MKD karena kecanduan judi online, bakal dipecat untuk beri efek jera?
Editor: Theresia Felisiani
Trimedya memastikan MKD akan menindak tegas anggota DPR yang terlibat permainan judi online.
"Yang jelas sampai dengan hari ini dengan kemarin sebelum libur lah yah Minggu lalu tuh enggak ada laporan," ujarnya.
Di sisi lain, politikus senior PDIP ini menyebut bahwa mendeteksi pihak yang terlibat judi online agak sulit.
"Orang main judi gimana deteksinya dan belum tentu ada yang merasa dirugikan sehingga melaporkan," ucap Trimedya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas negara.
"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu sebagian besar ada di luar negeri. Kerja sama interpol, kerja sama antar negara, kerja sama antar kementerian luar negeri itu lebih penting," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, penanganan judi online lebih rumit dibandingkan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meski begitu, Muhadjir mengatakan selama ini pendataan korban TPPO sudah berjalan.
"Memang ini (judi online) lebih pelik dibanding penanganan TPPO. Saya menganalogikan dengan korban TPPO. Korban TPPO ini kan sudah jalan, berdasarkan catatan kita jumlahnya kan cukup besar," ucap
Muhadjir.
Selama ini, Muhadjir mengatakan korban TPPO ditempatkan di balai-balai pelatihan Kementerian Tenaga Kerja dan balai keterampilan Kementerian Sosial.
Para korban TPPO tersebut, kata Muhadjir, mendapatkan bantuan sosial jika masuk kategori keluarga yang miskin.
Hal yang sama jika keluarga yang jatuh miskin akibat judi online akan didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sebetulnya kalau misalkan nanti ada korban itu jatuh miskin, ya itu otomatis Kemensos kan yang akan memasukan baik itu secara khusus artinya dikhususkan untuk mereka korban atau yang regulasi yang
sudah ada bisa nampung kan," kata Muhadjir.
"Karena dalam ketentuannya kan orang yang tidak mampu orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos itu bisa dimasukan sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS kan," tambah Muhadjir.
Meski begitu, Muhadjir mengatakan bahwa masih ada proses verifikasi untuk memasukkan nama ke dalam DTKS.