Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Hasto Kembali Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Kali Ini Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Penyitaan

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas KPK oleh Tim kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Staf Hasto Kembali Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Kali Ini Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Penyitaan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). | Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas KPK oleh Tim kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. 

Barang yang disita KPK dari Kusnadi diantaranya ada satu handphone dan kartu ATM milik Kusnadi, serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2024 kemarin, pihak Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena telah menggeledah Kusnadi.

Baca juga: 8 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto, Kusnadi Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

KPK Bantah Penyidik Minta Maaf ke Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK membantah bahwasanya ada penyidik yang meminta maaf kepada staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kusnadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Rabu (19/6/2024) kemarin.

"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, sebelumnya pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, mengeklaim permintaan maaf itu disampaikan menyangkut kekeliruan dalam administrasi berita acara penyitaan dan penggeledahan pada 10 Juni lalu.

Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Irit Bicara

Berita Rekomendasi

"Beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru," ujar Petrus saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dikatakan Petrus, pengakuan itu disampaikan penyidik bernama Priyatno yang memeriksa Kusnadi selama sekira tujuh jam sebagai saksi.

"Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno."

"Dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," kata dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas