Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lemkapi Dorong Polri Usut Pihak yang Berupaya Intervensi Kasus Vina Cirebon

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong Polri melakukan proses hukum di kasus Vina Cirebon.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lemkapi Dorong Polri Usut Pihak yang Berupaya Intervensi Kasus Vina Cirebon
Sumber Kompas TV
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. 

Selain itu, Titin juga menyebut para pelaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk menawarkan uang kepada saksi.

Baca juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Vina Cirebon yang Diajukan Pegi Setiawan

Selama mendampingi Saka Tatal, Titin hanya mendapat bayaran Rp4 juta.

Bayaran tersebut bahkan dicicil oleh pihak keluarga terpidana.

"Begitu juga dengan Sudirman, saya mendampinginya hingga sidang selesai dengan bayaran yang dicicil," imbuhnya.

Titin menegaskan, para saksi selalu diarahkan untuk berbicara sesuai BAP oleh hakim.

Karena itu, Titin sangat membantah tudingan Polri terkait adanya tawaran uang dari para pelaku.

"Saya sangat membantah tuduhan tersebut," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Ketika saksi alibi mengatakan bahwa pada pukul 22.00 WIB mencari bengkel, hakim dengan keras menanyakan mana ada bengkel buka hingga jam 10 malam."

"Itu menjadi mimpi buruk saya, padahal yang disampaikan itu sebenarnya," imbuh Titin.

Selama menjadi kuasa hukum terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berupaya meminta saksi mengutarakan apa yang mereka ketahui tentang pembunuhan Vina dan Eky.

Ia pun membantah pernah mengarahkan saksi untuk berbicara bohong di hadapan hakim.

"Saat itu ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang Saka Tatal. Sedangkan dalam kasus Sudirman, beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa tanpa sengaja memberikan keterangan yang meringankan Sudirman," jelasnya.

"Mereka mengatakan bahwa Sudirman tidak pernah mabuk dan hanya bermain di musala dan rumah," ucapnya.

(Tribunnews.com/ tribunjabar.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas