Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemain Judi Online Bakal Dipidana? Kabareskrim Polri: Kalau Ditangkapin, Penjara Penuh

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan para pemain judi online ini tak ada dengan para pemain judi konvensional yang tidak dijerat pidana.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pemain Judi Online Bakal Dipidana? Kabareskrim Polri: Kalau Ditangkapin, Penjara Penuh
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabaharkam Polri Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan terkait pengungkapan tiga situs judi online dengan perputaran uang hingga Rp1 triliun, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat Jakarta, (21/6/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena judi online yang menjadi masalah di Indonesia masih menimbulkan pertanyaan.

Selama ini, hanya pelaku bisnis judi online mulai dari operator hingga pengelolanya saja yang dipidana. Lalu, bagaimana dengan para pemain judi online tersebut?

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan para pemain judi online ini tak ada dengan para pemain judi konvensional yang tidak dijerat pidana.

"Kalau kita mau jerat pelakunya banyak, sebenarnya kalau anak-anak 10 tahun yang tadi kita tangkap terus kita jerat, bagaimana?" kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

"Kalau kita melakukan penegakan hukum itu kan tidak hanya melihat dari hitam putihnya saja, tapi juga melihat dari dampak sosiologisnya," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dirut Inalum dan Komisaris Inti Alasindo Energi jadi Tersangka Kasus Korupsi di PGN

Wahyu mengatakan data yang ada, jutaan orang bermain judi online. Jika semuanya ditangkap, maka akan ada masalah baru yang timbul nantinya.

Berita Rekomendasi

"Coba bayangin kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin trs dia sudah, judi nggak pernah menang, kita tangkepin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh. Dan nggak akan menghentikan ini," jelasnya.

Wahyu mengatakan, hal yang lebih efektif adalah dengan menghilangkan situs-situs judi online dan menyadarkan masyarakat untuk tidak bermain kembali.

Apalagi, kata Wahyu, mayoritas pemain banyak yang tidak mengetahui dan hanya iseng saat bermain judi online.

"Kadang-kadang juga, ya prinsipnya gini, orang berjudi jangan, orang pengen kaya dengan judilah, nggak ada menangnya. Jadi kita juga wanti-wanti kepada masyarakat kalau mau kaya berusaha, bukan dengan berjudi," tuturnya.

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yg lebih baik kpd keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas