Satgas Judi Online Polri Tangkap 464 Tersangka Dalam Dua Bulan, Sita Aset Senilai Rp 67,5 Miliar
Pihaknya juga turut memblokir total 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
![Satgas Judi Online Polri Tangkap 464 Tersangka Dalam Dua Bulan, Sita Aset Senilai Rp 67,5 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kadiv-propam-polri-irjen-syahardiantono-berantas-judi-onlineee.jpg)
Pembentukan Satgas tersebut, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.
Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.
Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan.
Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.
"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.