Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Judi Online Polri Tangkap 464 Tersangka Dalam Dua Bulan, Sita Aset Senilai Rp 67,5 Miliar

Pihaknya juga turut memblokir total 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Satgas Judi Online Polri Tangkap 464 Tersangka Dalam Dua Bulan, Sita Aset Senilai Rp 67,5 Miliar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online berhasil mengungkap 318 kasus selama periode 23 April hingga 17 Juni 2024. 

Pembentukan Satgas tersebut, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia. 

Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.

"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.

Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan. 

Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto. 

Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.

"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas