Pengamat: Pemilu 2024 Paling Sadis, Lembaga Penyelenggara Diduga Terlibat Manipulasi Suara
Pengamat politik Tepi Indonesia, Jeirry Sumampow menyoroti dugaan manipulasi suara dalam penyelenggara Pemilu 2024.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
Adapun sidang sebelumnya telah digelar sebanyak dua kali di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Dalam prosesnya, sidang berlangsung tertutup.
"Agenda sidang berikutnya direncanakan adalah sidang pembacaan putusan. Jika jadwal sudah ditetapkan nanti DKPP akan menyampaikannya," kata Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).
Sebelumnya, usai sidang kedua pada Kamis (6/6/2024) lalu, Raka menegaskan tanggal pembacaan putusan dapat ditetapkan secepatnya mengingat saat ini DKPP juga tengah menjalani banyak sidang kode etik penyelenggara pemilu.
"Semoga bisa secepatnya mengingat saat ini sangat banyak perkara yang sedang ditangani DKPP," ujarnya beberapa waktu lalu.
"Intinya dalam hal mengenai tenggat waktu pembacaan putusan DKPP berpedoman pada ketentuan yang berlaku," sambung Raka.
Untuk diketahui, Hasyim diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung. Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.
Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.
Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.
Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.