Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Ungkap Potensi Pelanggaran HAM Terkait Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

Komnas HAM menilai ada potensi pelanggaran HAM dalam kasus siswa SMP diduga dianiaya oknum polisi di Padang.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Ungkap Potensi Pelanggaran HAM Terkait Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang
Dokumentasi Humas Komnas HAM RI
Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI Hari Kurniawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai ada potensi pelanggaran HAM dalam kasus siswa SMP berinisial AM (13) tewas diduga dianiaya oknum polisi di Padang, Sumatra Barat.

Tindakan oknum polisi yang diduga menyiksa AM sampai meregang nyawa, disebut Komisioner Komnas HAM berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian berpotensi melanggar HAM," kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan melalui pesan Whatsapp, Minggu (23/6/2024).

Padahal menurut Hari, meski seseorang bersalah di mata hukum, dia tetap memiliki hak asasi sebagai manusia.

Katanya, setiap orang yang berhadapan dengan hukum berhak diperiksa tanpa tekanan dan paksaan, apalagi penyiksaan.

Baca juga: KPAI Awasi Penanganan Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Padang

"Walaupun dia seorang tersangka sekalipun, ada hak atas akses keadilan yaitu diperiksa tanpa tekanan, paksaan, dan penyiksaan," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk itulah, Komnas HAM berencana melakukan pemantauan terhadap kasus ini.

Namun pemantauan baru akan dilakukan setelah adanya pelaporan dari pihak korban untuk nanti didalami lebih lanjut.

Baca juga: 30 Personel Sabhara Polda Sumbar Diperiksa Buntut Tewasnya Pelajar di Kota Padang

"Kami pertama akan mempelajari dan mendalami kasusnya seperti apa? Dan bagiamana proses penyiksaan hingga menewaskan korban. Setelah itu baru dilakukan rencana tindak lanjut untuk dilakukan pemantauan," ujar Hari.

Pihak keluarga korban pun disebut-sebut akan melayangkan pengaduan, Senin (23/6/2024) besok.

"Saya baru dikasih tahu Pak Uli (Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM) kalau mereka besok mengadu," kata Hari.

AM ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.

Saat ditemukan, jasad AM banyak luka lebam.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Sementara itu Kapolda Sumatra Barat membantah bahwa tewasnya AM akibat penyiksaan anggotanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas