Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kali SYL Hampir Menangis saat Sidang, Ingin Senangkan Keluarga, tapi Tak Tahu Pakai Duit Kementan

Dalam sidang lanjutan, Senin (24/6/2024), eks Mentan SYL dua kali hampir menangis saat bercerita tentang keluarganya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 2 Kali SYL Hampir Menangis saat Sidang, Ingin Senangkan Keluarga, tapi Tak Tahu Pakai Duit Kementan
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat menjadi saksi mahkota di sidang dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan, Senin (24/6/2024) (atas). Istri SYL, Ayunsri Harahap; anak sulung SYL, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang alias Bibie (kiri-kanan bawah) - Saat menjadi saksi mahkota pada sidang yang digelar Senin (24/6/2024), SYL dua kali hampir menangis ketika bercerita tentang keluarganya. 

Hal itu dilakukannya karena ingin sang cucu memiliki referensi di dunia bekerja.

"Apa dasar Saudara untuk bisa memasukkan cucu Saudara sebagai honorer? Apakah itu kapasitas Saudara?" tanya Hakim Ida.

"Cucu saya, saya yang minta (ke) Pak Kasdi. Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia. Dia baru lulus dari Unhas."

"Sebagai kakek mau berjasa sedikit sama anak yang besok mungkin dengan magang, dia punya referensi untuk mendaftar pegawai," terang SYL menahan tangis.

Lebih lanjut, SYL mengaku tak tahu Bibie dibayar selama magang.

Ia pun mengakui, permintaan menjadikan Bibie karyawan magang di Kementan, adalah kesalahannya, bukan Kasdi.

Baca juga: Dalih SYL Tak Kembalikan Mobil Thita dari Kementan Meski Marah: Seandainya Ingat, Saya Terlalu Sibuk

"Saya tidak pernah campuri bahwa dia dikasih honor atau tidak, dan saya minta Bibie kau masuk di situ."

Berita Rekomendasi

"Pak Kasdi tunjukkan saya ruangannya Bibie. Dan tidak salah itu Pak Kasdinya, saya yang salah," pungkasnya.

Bibie Akui Dapat SK dari Kementan

Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, saat hadir sebagai saksi sidang kasus yang menjerat SYL pada Senin (27/5/2024), Bibie mengakui dirinya memang magang di Kementan.

Meski demikian, Bibie mengklaim tak tahu apabila ternyata dirinya berstatus sebagai Staf Ahli di instansi yang dipimpin sang kakek.

Menurutnya, ia menjadi karyawan magang atas perintah SYL.

"Saya tidak pernah bermohon (menjadi Staf Tenaga Ahli di Kementan), Yang Mulia. Tapi, saya pernah diminta kakek saya (SYL) untuk magang," aku Bibie.

Karena itu, lanjut Bibie, ia kemudian menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Bibie memastikan ia hanya dimintai KTP, tanpa berkas lainnya, seperti curriculum vitae (CV), kala itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas