Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi Mahkota, SYL Ungkap Alasan Minta Cucu Magang di Kementan: Sebagai Kakek, Mau Berjasa

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap alasan meminta cucunya, Bibie, magang di Kementan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jadi Saksi Mahkota, SYL Ungkap Alasan Minta Cucu Magang di Kementan: Sebagai Kakek, Mau Berjasa
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika mengikuti sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Rabu (5/6/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Setelah mereka besar, dia kan sama-sama di Inggris dengan anak Pak JK, dia dengan kelompok itu membangun seperti itu," jawab SYL.

Sebagai informasi, saksi mahkota merupakan terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.

Dalam perkara ini, SYL telah menyandang status terdakwa.

Pada sidang kali ini, SYL duduk sebagai saksi untuk terdakwa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan) Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Pengakuan Cucu SYL

Sebelumnya, Bibie sempat memberikan kesaksiannya dalam persidangan SYL yang digelar Senin (27/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Bibie mengaku pernah diminta SYL untuk magang di Kementan.

"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," ujar Bibie.

Berita Rekomendasi

Kala itu, Bibie hanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada staf SYL.

Ia bahkan tidak menyerahkan data diri atau curriculum vitae (CV) berserta dokumen lain.

Meski berstatus sebagai "anak magang," Bibie mengaku mendapat SK yang ditanda tangani kakeknya.

Dia juga mengaku dapat honor Rp 4 juta per bulan.

Baca juga: Kala KPK dan BPK Terseret Kasus SYL: Diberi Uang Rp800 Juta hingga Minta Rp12 M demi Status WTP

Namun honor itu katanya ada yang tak dibayarkan beberapa bulan.

"Ditransfer. Seingat saya Rp 4 juta-an," ujar Bibie.

"Saudara dapat SK untuk sebagai staf ahli?" tanya Hakim Pontoh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas