4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi Kominfo, Budi Arie: Modusnya Kita Tahu
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengklaim pihaknya telah mengantongi empat nama bandar besar judi online di Indonesia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, Budi Arie Setiadi, mengklaim pihaknya telah mengantongi nama empat bandar besar judi online di Indonesia.
Nama-nama itu sudah disebutkan Budi Arie dalam rapat Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Saya sebut di rapat itu (nama empat bandar besar judi online). Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia," ungkap Budi Arie dalam tayangan Ni Luh KompasTV yang tayang pada Senin (24/6/2024).
Tak hanya itu, Budi Arie juga mengklaim pihaknya mengetahui modus yang dilakukan para bandar tersebut, termasuk transaksi judi online di antara pemain-pemain besar.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," imbuhnya.
Meski demikian, Budi Arie enggan membeberkan secara rinci siapa bandar besar judi online yang dimaksudnya.
Ia hanya memastikan para bandar itu ada yang berada di luar negeri.
"Jangan (sebut nama), ini kan forum. Biar kalian (awak media) aja yang nyebutin," ujar Budi Arie sambil tertawa.
"(Mereka) ada yang di Indonesia, ada yang lagi di luar negeri. Yang pasti, kita udah tahu orang-orangnya," tegas dia.
Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sempat menjelaskan soal bisnis judi online di Indonesia.
Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia sangat terorganisir dan dioperasikan dari wilayah Mekong Raya, yaitu Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.
Baca juga: Cerita Marketing Judi Online soal Bocornya Rencana Polisi hingga Ditawari ke Luar Negeri
"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime."
"Para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries," ujar Krishna dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).
Tak hanya di Indonesia, lanjut Krishna, permasalahan judi online juga menjadi fokus di beberapa negara, khususnya di Asia Tenggara.