Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain AKBP Malvino Edward, 2 Mantan Anak Buahnya juga Hari Ini Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP

Ada tiga anggota yang menjalani sidang kode etik hari ini, AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua mantan anak buahnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selain AKBP Malvino Edward, 2 Mantan Anak Buahnya juga Hari Ini Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP
Dok. Resmob/Polda Metro Jaya
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri kembali menggelar sidang terhadap anggota yang diduga memeras warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Kamis (2/1/2024) hari ini. Ada tiga anggota yang menjalani sidang kode etik hari ini yakni eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua eks anak buahnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri kembali menggelar sidang terhadap anggota yang diduga memeras warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Kamis (2/1/2024) hari ini.

Ada tiga anggota yang menjalani sidang kode etik hari ini yakni eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua eks anak buahnya.

"Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga," kata Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Meski begitu, Anam tak merinci identitas dua mantan bawahan AKBP Malvino tersebut. 

Baca juga: Hasil Sidang Etik, 2 Oknum Polisi Dipecat Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

"Kasubdit (Malvino), melanjutkan yang kemarin, terus bawahnya juga ini. Kayanya dari struktur pertanggungjawaban itu disasar semua. Selesai ini, baru ke unit yang lain," ujar Anam. 

Sejauh ini, sudah ada dua orang yang dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hasil dari sidang kode etik pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

Keduanya yakni eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan anak buahnya berinisial Y.

Duduk Perkara Kasus Pemerasan

Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

"Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami," tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Menanti Hasil Sidang Etik Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP, Dipantau Kompolnas

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

"Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan," lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas