Selain AKBP Malvino Edward, 2 Mantan Anak Buahnya juga Hari Ini Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP
Ada tiga anggota yang menjalani sidang kode etik hari ini, AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua mantan anak buahnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Dok. Resmob/Polda Metro Jaya
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri kembali menggelar sidang terhadap anggota yang diduga memeras warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Kamis (2/1/2024) hari ini. Ada tiga anggota yang menjalani sidang kode etik hari ini yakni eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua eks anak buahnya.
"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.
Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.
Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.
"Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif," ucapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.