Wapres RI Minta Dilakukannya Investigasi Mendalam Terkait Peretasan PDN Kominfo
Pasalnya kata Wapres, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kerahasiaan data setiap warganya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Maruf Amin turut merespons soal peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terjadi belakangan ini.
Meski saat ini, kondisi tersebut sudah kembali normal, namun Wapres menegaskan kalau insiden itu tidak boleh kembali terjadi.
Baca juga: Beri Kritik ke Pemerintah soal Tumbangnya PDN, Roy Suryo: Tak Ada Minta Maaf dan Tidak Terbuka
Pasalnya kata Wapres, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kerahasiaan data setiap warganya.
"Memang kejadian ini selalu terjadi, di dunia ini selalu terjadi. Oleh karena itu, kita akan memperkuat untuk melindungi kerahasiaan negara, masyarakat, dan juga pelayanan publik jangan sampai terganggu," tegas Wapres dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (25/6/2024).
Kata dia, pemerintah juga harus terus berupaya menerapkan kebijakan satu data nasional agar berbagai data penting negara dan masyarakat tidak tercecer.
Baca juga: BSSN Ungkap Error-nya PDN Disebabkan Gangguan Ransomware
Wapres meminta kondisi yang terjadi belakangan kemarin menjadi suatu pelajaran berharga.
"Gangguan ini menjadi satu pelajaran yang berharga buat kita, untuk itu perlu diantisipasi dan tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," ujar Wapres.
Atas kondisi ini, Wapres meminta dilakukannya investigasi mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Salah satunya investigasi itu harus dilakukan oleh Kemenkominfo dan juga Badan Siber dan Sandi Negara yang harusnya menjamin keamanan data masyarakat.
"Yang diutamakan kita itu mengembalikan, menormalkan keadaan. Alhamdulillah sekarang sudah normal. Sebabnya apa yang terjadi itu sedang dilakukan (investigasi) oleh Kominfo dan juga oleh BSSN, dan dari pihak keamanan sedang mencari sebabnya," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.