Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Desak PPATK Lacak dan Bekukan Rekening Bandar Judi Online

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi III DPR Desak PPATK Lacak dan Bekukan Rekening Bandar Judi Online
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.

Setelah melacak, PPATK diminta membekukan rekening bandar judi online tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6/2024).

"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?" kata Johan Budi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup, informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" imbuhnya.

Baca juga: DPR Minta PPATK Bongkar Eksekutif dan Yudikatif yang Main Judi Online 

Lebih lanjut, Johan mengaku kaget karena ternyata ada rekening yang diperjualbelikan untuk judi online.

Berita Rekomendasi

Apalagi, perputaran uang Rp 600 triliun terkait judi online termasuk angka yang fantastis.

Johan Budi mendesak PPATK mengusut hal tersebut.

Baca juga: Legislator Gerindra Usul MKD Panggil PPATK, Minta Data Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

"Cukup terkejut juga ternyata ada Rp 600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," ujar Johan.

Johan menambahkan, dirinya juga mendengar ada pegawai bank menggunakan uang bank untuk bermain judi online.

Sehingga, Satgas Pemberantasan Judi Online harus bertindak konkret mengatasi judi online.

"Saya ingin tahu bagaimana tindak lanjut itu kan terdeteksi dengan rinci bahkan ada profesi wartawan pun disebut kemarin itu kalau nggak salah itu PPATK bisa tahu sampai ke profesi, ini kan luar biasa," ujarnya.

"PPATK bagian dari satgas ya, tentu apa yang akan dilakukan oleh satgas jangan berhenti hanya kepada pengumuman saja, jadi harus ada tindakan konkret," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas