7 Hal Menarik Jelang Eks Mentan SYL Dengarkan Tuntutan Jaksa KPK, Ucap Takbir Hingga Genggam Tasbih
Ada 7 hal menarik menjelang SYL mendengarkan tuntutan jaksa. SYL mengucapkan takbir hingga genggam tasbih saat memasuki ruang sidang.
Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Ia disambut pendukungnya.
Begitu juga untuk terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.
Tuntutan pun dibacakan oleh jaksa KPK, termasuk di dalamnya terdapat fakta-fakta persidanga, analisa yuridis, dan pertimbangan-pertimbangan.
Menurut jaksa, secara umum isi surat tuntutan untuk SYL dan mantan dua anak buahnya di Kementan tidak berbeda jauh.
Karena itu, Jaksa hanya membacakan lengkap surat tuntutan untuk SYL yang terdiri dari fakta persidangan, nama saksi, fakta hukum, analisa yuridis, kesimpulan, dan amar tuntutan.
"Untuk terdakwa Hatta dan Kasdi kami akan langsung ke analisa yuridis karena fakta persidangan sama Yang Mulia," katanya jaksa KPK.
(Tribunnews.com/ Ashri/ Rahmat/ Ilham)
BERITA REKOMENDASI