Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Judi Online Jadi Toxic Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023

Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian dan pernikahan 1,5 juta.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Judi Online Jadi Toxic Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dokter Hasto Wardoyo ungkap judi online ada implikasi terhadap keluarga, salah satunya memicu perceraian.

“Hari ini perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok kecil dalam keluarga," ungkap dokter Hasto pada keterangan resmi, Kamis (27/6)2024).

"Karena suami melayang terus pikirannya, berangan tinggi tidak mendarat, konflik kecil-kecil berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian,” sambungnya.

Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian dan pernikahan 1,5 juta.

Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.

BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.

Berita Rekomendasi

"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas