Soal Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri, KPK: Silakan Ditangani Polda Metro Jaya
KPK mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut soal adanya aliran uang sejumlah Rp 1,3 miliar dari SYL kepada Firli Bahuri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut soal adanya aliran uang sejumlah Rp1,3 miliar dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sebab aliran uang itu masih berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Nah ini kan perkaranya memang sedang ditangani Polda Metro ya, itu kan masih terkait dengan perkara yang itu," kata Asep kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Asep menambahkan, KPK mempersilakan fakta persidangan terkait aliran uang tersebut dipergunakan Polda Metro Jaya untuk data tambahan.
"Nah itu kan tentunya akan memberikan informasi dalam penanganan perkaranya di APH lain yang sekarang sedang berjalan," imbuhnya.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya mengaku telah memberikan uang kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali.
SYL memerinci, pemberian pertama sebesar Rp500 juta dalam bentuk valas dan yang kedua kalinya Rp800 juta, total uang yang diberikan SYL kepada Firli senilai Rp1,3 miliar.
SYL menjelaskan, pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke inspektur jenderal maupun direktur jenderal.
"Tidak disebut apa-apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ujar SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca juga: SYL Bicara soal Pertemuan dengan Eks Ketua KPK Firli Bahuri di GOR Tangki hingga Fotonya Viral
Menurut politikus Partai Nasdem itu, penyerahan uang tersebut hanya bentuk persahabatan dirinya bersama Firli Bahuri kala itu.
Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.
"Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," kata SYL.
Lebih lanjut, SYL menjelaskan penyerahan uang sebesar Rp500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di Gelanggang Olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sementara untuk penyerahan uang Rp800 juta kepada Firli, sambung dia, dilakukan melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara dari SYL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.