Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosiolog Duga Judi Online di Kalangan Anggota DPR Hanya untuk 'Refreshing'

Menjelaskan lebih dalam, Ida menganalogikan judi seperti aktivitas 'clubbing', yang menjadi bagian dari gaya hidup kelas menengah atas, sementara

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Sosiolog Duga Judi Online di Kalangan Anggota DPR Hanya untuk 'Refreshing'
(ISTIMEWA)
Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA) 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Ida Ruwaida menduga fenomena judi online di kalangan anggota legislatif, baik anggota DPR maupun DPRD, dilakukan hanya untuk refreshing.

Hal ini disampaikan Ida merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Dugaan saya, sebagian pelaku judi online, termasuk mungkin anggota legislatif, menganggap apa yang dilakukannya hanya untuk 'refreshing'," kata Ida, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (29/6/2024).

Secara sosiologis, Ida mengatakan, tidak ada korelasi positif antara kelas sosial dengan kecenderungan melakukan judi. Sebagaimana industri lainnya, menurut Ida, judi juga punya berbagai produk yang segmentasinya bisa berbeda-beda. 

"Bukan hanya berbasis pada besaran dana yang dipertaruhkan, serta jumlah menangnya, namun juga menjadi bagian dari simbol status (bentuk judinya, tempatnya, fasilitasnya, besaran uang yang dipertaruhkan, reputasi tempat judi, dan lainnya)," jelas Ida.

Baca juga: VIDEO Sempat Bantah Siksa Afif Maulana, Kini Polda Sumbar Akui 17 Anggota Sabhara Lakukan Kekerasan

Menjelaskan lebih dalam, Ida menganalogikan judi seperti aktivitas 'clubbing', yang menjadi bagian dari gaya hidup kelas menengah atas, sementara 'nongkrong' menjadi bagian dari kelas bawah.

BERITA REKOMENDASI

Pada intinya kedua aktivitas tersebut, kata Ida, sama-sama dapat diartikan 'nongkrong' dengan teman sebaya. Adapun yang membedakan adalah lokasi, kegiatan, fasilitas, nilai simboliknya, termasuk besaran dana yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.

Dengan demikian, ia menilai, judi tidak melekat dengan lapisan masyarakat kelas bawah, meski memang dimungkinkan ekonomi sebagai motif utama.

"Berbeda dengan lapisan menengah atas, judi bisa jadi bagian dari 'tuntutan' atau bahkan menjadi sub-kultur dari kelompoknya," jelasnya.

Lebih lanjut, Ida meyoroti adanya penerimaan masyarakat atas praktik judi, yang bahkan terkesan 'dinormalisasi'.

Terkait hal ini, Ida menyinggung fakta persidangan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, mendiang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang mengakui kerap bermain judi.


"Gubernur Papua (nonaktif) saja, ternyata pecandu judi, dan tidak mudah diberikan sanksi, bahkan dibela oleh masyarakat pendukungnya," ujarnya.

"Pembelaan sebagian masyarakat ini bisa mengindikasikan penerimaan masyarakat atas praktik judi, bahkan 'dinormalisasi'," jelas Ida.

Baca juga: Staf Hasto PDIP Minta Dilindungi LPSK, KPK Minta Kusnadi Tidak Berbohong

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas