Bangun Kepercayaan Publik, Amran Minta Kementan Tingkatkan Integritas, Produksi dan Produktivitas
Dengan adanya pengawasan langsung dari KPK, Mentan Amran berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kementan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempatkan salah satu anggotanya agar berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dengan adanya pengawasan langsung dari KPK, Mentan Amran berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kementan.
“Insya Allah kami datang untuk memperbaiki citranya Kementan," ujar Mentan Amran.
"Tidak boleh ada main-main. Saya mengikuti sumpah saya kepada Presiden saat pelantikan.
Dalam menjalankan tugas dan jabatan, harus menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan Undang-Undang selurus-lurusnya demi nama baik nusa dan bangsa."
Mentan Amran meyakini dengan masuknya KPK ke dalam kantor Kementan, penguatan integritas dan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat terlaksana dengan lebih efektif.
Dirinya berharap, agar KPK dapat segera mengabulkan permintaannya dengan mengutus anggotanya ke Kementan.
Lebih cepat, lebih baik, dan lebih bagus. Saya sudah minta proses suratnya. Tujuan kita (Kementan dan KPK) itu sama, ingin kita menjalankan undang-undang selurus-lurusnya. Apalagi ini negara milik kita bersama," katanya.
Menindaklanjuti arahan Mentan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi pada acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 18 yang dilaksanakan Jumat (28/06/2024) mengatakan bahwa kita telah melakukan mitigasi terhadap KKN.
"Tindakan Mitigasi dan pencegahan ini tentu jauh lebih penting dan efeknya jauh lebih besar terhadap pencegahan KKN," ujar Dedi.
Bahkan hingga saat ini kita masih harus meningkatkan integritas dan mengembalikan kepercayaan publik serta meningkatkan rasa percaya diri kita untuk membangun pertanian nasional.
Caranya dengan meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian nasional bersama seluruh insan pertanian," ungkap Dedi Nursyamsi.
Menurut narasumber MSPP yang merupakan Auditor Madya Inspektorat Investigasi Kementan, Marolop Jonson Sihombing mengatakan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
“Korupsi terjadi secara sistematik dan meluas sehingga merugikan keuangan negara dan melanggar hak-hak sosial serta ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa," ungkapnya.
Marolop menambahkan upaya-upaya untuk tidak melakukan korupsi.
Di antaranya yaitu jangan biasakan melakukan rasionalisasi terhadap penyimpangan.
"Ingat konsekuensinya apabila kita melakukan penyimpangan, tegasnya. Selain itu, tolaklah perintah untuk melakukan penyimpangan. Lupakan masa lalu, berubahlah untuk melakukan hal yang baik dan patuhi peraturan," imbuhnya.