Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Audit, DPR Ungkap Keparahan Rusaknya Data Pusat Nasional Akibat Hacker

residen Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN

Editor: Yulis
zoom-in Jokowi Perintahkan Audit, DPR Ungkap Keparahan Rusaknya Data Pusat Nasional Akibat Hacker
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dsn Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).?Rapat tersebut menuntut kejelasan dari ?Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Tadi hasil rapat dengan Komisi I tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," kata Budi Arie usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (28/6/2024) lalu.

Budi Arie mengatakan, upaya pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan. Pihaknya menargetkan pemulihan penuh terhadap PDNS 2 ditargetkan tuntas pada pertengahan Agustus 2024.

Kekonyolan

Anggota Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin mengkritik BSSN yang dinilai abai hingga terjadi peretasan PDN.

Hasanuddin menganggap itu sebagai kebodohan nasional. Sebab, peretasan dan kebocoran data sering terjadi selama bertahun-tahun.

Senada dikatakan anggota DPR RI Sukamta. Ia mempertanyakan sistem tata kelola Pusat Data
Nasional (PDN) yang tidak mewajibkan melakukan back-up atau pencadangan data.

Sukamta mengatakan tidak adanya aturan pencadangan data itulah yang akhirnya membuat
insiden peretasan menjadi berdampak parah.

"Masalahnya dari dalam tata kelolanya, Kominfo tidak membuat keharusan untuk membuat back up. Jadi back up itu diserahkan kepada pemilik data," ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (29/6/2024).

Berita Rekomendasi

Sukamta mempertanyakan alasan Kominfo yang mendasari tidak diperlukannya aturan pencadangan data oleh PDN.

Pasalnya, kata dia, lewat adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seluruh Kementerian/Lembaga tidak lagi memiliki tempat penyimpanan data mandiri.

"Ini suatu kekonyolan yang luar biasa. Ketika ada kebijakan menyatukan data seluruh
Kementerian, Lembaga dan Pemda," tuturnya.

"Ketika anggaran dipotong sehingga mereka tidak boleh membuat pusat data tapi tidak ada back-up dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo. Ini kebodohan yang konyol," imbuh Sukamta.

Tak Masuk Akal

Sukamta menilai penjelasan Kominfo dan BSSN terkait peristiwa peretasan yang terjadi di PDN tidak masuk akal.

Ia juga menyayangkan sikap Kominfo dan BSSN yang dinilai tidak terbuka terkait kasus tersebut pada saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, pada Kamis (27/6/2024) lalu.

"Penjelasannya tidak ada yang masuk akal. Jadi Pak Menkominfo dan Kepala BSSN menjelaskan kepada Komisi I dengan asumsi enggak ada yang tahu persoalannya," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas