Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendapatan dan Pembiayaan Partai Politik Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Perlunya Dilakukan Audit

Tanpa adanya kewajiban audit, menurutnya akan membuat parpol leluasa mencari pembiayaan dari sumber apapun, termasuk hasil korupsi kadernya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pendapatan dan Pembiayaan Partai Politik Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Perlunya Dilakukan Audit
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyoroti pembiayaan dan pendapatan partai politik yang selama ini cenderung tertutup.

Maka dari itu, menurutnya diperlukan adanya audit untuk mencegah tindakan korupsi partai politik.

“Biaya mahal politik kita adalah konsekuensi, dan lumrah untuk menjaga hak publik serta kontestasi yang terbuka, artinya biaya yang dikeluarkan setara dengan dampak demokrasinya,” kata Dedi, Minggu (30/6/2024).

Baca juga: NasDem Buka-bukaan soal Aliran Dana SYL, Akui Biasa Buka Sumbangan Tiap Ada Event

Ia menjelaskan sebetulnya persoalannya bukan mahalnya biaya politik, tapi pendapatan parpol serta pembiayaan parpol yang cenderung tertutup dan korup.

Tanpa adanya kewajiban audit, menurutnya akan membuat parpol leluasa mencari pembiayaan dari sumber apapun, termasuk hasil korupsi kadernya.

Atas hal itu ia menilai pembiayaan yang dibebankan pada APBN bisa menjadi solusi untuk mencegah tindakan korupsi oleh parpol.

Baca juga: KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

BERITA TERKAIT

“Dengan membebankan biaya dari APBN maka parpol tidak dapat menolak audit. Dan ini wacana yang ditolak oleh parpol dengan alasan tidak ingin membebani negara, tetapi faktanya negara tetap mengeluarkan sumbangan dalam bentuk hibah, ini keliru,” tegasnya.

Diketahui dugaan praktik rasuah kader partai politik terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Uang sebanyak Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) disebut-sebut ikut mengalir ke Partai NasDem.

Informasi ini diungkapkan anak buah SYL, Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi yang menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sukim menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan atas permintaan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem.

Staf khusus yang dimaksud ialah Joice Triatman meminta bantuan pendanaan melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850 (juta), Yang Mulia," ujar Sukim di dalam persidangan.

Sukim mengaku tak mengetahui secara spesifik peruntukan uang Rp850 juta itu.

Sukim hanya menjelaskan bahwa uang tersebut diterima stafsusnya dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.

"Jadi (saya melihat) setelah 2 minggu, kok ada uang ini? Saya tanya ke paniteranya Ibu Jois, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus paniteranya WA, ada kwitansi dari Nasdem, Yang Mulia," jelas Sukim.

Mendengar pengakuan saksi, Hakim Ketua langsung meminta jaksa penuntut umum KPK menampilkan kwitansi yang dimaksud melalui layar proyektor di persidangan.

Hakim pun menampilkan kwitansi yang diduga benar berlogo Partai Nasdem.

Belakangan terungkap uang tersebut bersumber dari sharing di antara Eselon I Kementan.

"Jadi uang itu Pak Ketua, sharing Eselon I Iagi, Pak Kasdi telepon Eselon I, ditunggu saja malam ini pada datang. Terkumpul 3 tahap," jelas saksia lain, Joice.

Terkait dugaan uang diperuntukan untuk pencalegan, saksi Sukim mengaku tak mengetahuinya.

"850 juta itu diapakan? Untuk partai, untuk pencalegan, kampanye atau gimana?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab saksi Sukim.

"(Diberikan tahun) 2023?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Sukim.

Sementara itu, menurut kesaksian Joice di persidangan yang digelar Senin (27/5/2024), pihaknya mengakui mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan terkait uang kegiatan Nasdem itu.

"Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Caleg DPR RI ke Gedung KPU."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas