Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi Selama 8 Tahun Jadi Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir menjadi pimpinan KPK.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi Selama 8 Tahun Jadi Pimpinan KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengeluarkan pernyataan yang tidak terduga saat rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI.

Alex mengaku gagal memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir menjadi pimpinan KPK.

Pengakuan tersebut disampaikan Alex sesuai KPK dicecar mengenai kinerjanya yang dipersepsikan semakin merosot oleh publik.

Bahkan, lembaga anti-rasuah berada di bawah DPR, Polri, dan Kejaksaan RI.

"Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya apakah Pak Alex berhasil? saya tidak akan sungkan sungkan, saya gagal memberantas korupsi bapak ibu sekalian, gagal," kata Alex dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga: DPR Ingatkan Kejayaan KPK Dahulu: Diibaratkan Teroris Hingga Bisa Tangkap Wakil Tuhan

Namun begitu, Alex mengatakan dirinya sudah menjalankan kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan selama 8 tahun terakhir, Alex tidak pernah mau diintervensi untuk menghentikan perkara hukum.

"Saya pastikan tidak ada 8 tahun saya di KPK dan tidak pernah sekalipun saya dihubungi untuk menghentikan perkara-perkara tertentu tapi apakah ada intervensi di dalam penanganan perkara," ungkapnya.

Baca juga: Nawawi Pomolango Akui KPK Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan RI

Ia pun mengungkapkan masalah yang dialami KPK.

Menurut dia, ada sejumlah permasalahan menyangkut kelembagaan yang masih ego sektoral.

"Kalau di KPK ada tiga lembaga bapak ibu sekalian, KPK, Polri dan Kejaksaan. Memang di dalam undang-undang KPK yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? harus saya sampaikan bapak ibu sekalian tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas