Dipecat dari Ketua KPU, Berikut 4 Sanksi yang Pernah Dijatuhkan kepada Hasyim Asyari oleh DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Irman Gusman baru dinyatakan tidak memenuhi syarat usai adanya tanggapan masyarakat setelah penetapan daftar calon sementara (DCS).
Seharusnya, Irman dari awal tidak ditetapkan sebagai calon senator karena sesuai dengan keputusan MK.
Dalam putusan MK, disebutkan bahwa mantan terpidana yang mendapat hukuman lima tahun atau lebih, masih perlu menunggu masa jeda lima tahun setelah bebas, apabila ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Sebagai informasi, Irman baru bebas tanpa syarat pada 26 September 2019 dan belum sesuai syarat dari MK.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
BERITA REKOMENDASI