KPK Ungkap Kemungkinan Penyebab Sepinya Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas
Pendaftaran capim dan calon Dewas KPK sudah dibuka sejak 26 Juni, namun hingga kini pendaftaran masih sepi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) yang sepi peminat.
Diketahui, pendaftaran capim dan calon Dewas KPK sudah dibuka sejak 26 Juni dan berakhir hingga 15 Juli 2024.
Baca juga: Capim dan Dewas KPK Sepi Peminat, ICW: Janji Manis Pemerintah dan DPR Kelabui Masyarakat
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto meyakini kalau para calon-calon yang berintegritas sedang mempersiapkan diri sebelum mendaftar.
"Tanggal batas penerimaan dokumen kan masih sampai dengan tanggal 15 Juli, jadi saya pikir masih banyak waktu," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
"Saya memiliki keyakinan para calon-calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar ini sedang menyiapkan semua hal untuk mereka bisa mendaftar sebelum tenggat waktu tersebut berakhir, jadi kita sama-sama tunggu saja," imbuhnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki pandangan terkait sepinya peminat dalam pendaftaran capim dan Dewas KPK tahun ini.
ICW meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu.
"Di mana kala itu masyarakat dikelabui dengan janji manis dari pemerintah dan DPR tentang KPK yang ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut, baik melalui Revisi UU KPK maupun pemilihan Pimpinan KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Hari Pertama Pendaftatan Capim dan Dewas KPK, Belum Ada Satupun yang Input Berkas
Selain itu, kata Kurnia, para capim dan Dewas KPK juga sudah enggan menaruh rasa kepercayaan pada komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang pada era pemerintahan baru nanti.
Oleh sebab itu, ICW mendorong agar panitia seleksi (pansel) lebih gencar bekerja untuk meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pimpinan dan Dewas KPK agar mendaftar.
"Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu," kata Kurnia.
Sejauh ini, pansel capim dan Dewas KPK mengumumkan 318 orang telah register akun pendaftaran. Sebanyak 26 di antaranya sudah mengunggah dokumen.
Data itu terhitung per 1 Juli pukul 10.00 WIB. Dari 26 orang yang sudah daftar, 10 di antaranya pendaftar capim KPK dan 16 pendaftar calon Dewas KPK.
"Rekap pendaftaran seleksi KPK per tanggal 1 Juli 2024 pukul 10.00: jumlah register akun: 318, jumlah pendaftar capim: 10, jumlah pendaftar dewas: 16," ujar Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan, Senin (1/7/2024).