Raker dengan BPK, DPD RI Dorong Audit Alokasi Dana dari Pusat untuk Papua
Permohonan audit atas dana Otsus Papua tersebut disampaikan Filep dalam Rapat Kerja (raker) Komite IV DPD dan Badan Akuntan Publik DPD bersama BPK
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
"Karena _Cost Recovery_ ini merupakan sumber APBN yang diberikan kepada perusahaan, maka mau tidak mau BPK harus melakukan audit untuk memberikan jaminan bahwa penggunaan anggaran ini tepat sasaran atau tidak tepat sasaran," harapnya.
Filep juga meminta ada audit terkait keberadaan pupuk Kaltim di kabupaten Fakfak yang dijadikan sebagai program strategis nasional.
Ditegaskannya, pihaknya sebenarnya sangat mendukung program pemerintah untuk pabrik pupuk ini.
Namun menurutnya, sebaiknya audit dilakukan lebih dahul untuk memastikan kelayakan operasional pupuk di tanah Fakfak ini. "Audit itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam memunculkan anggaran mendukung program strategis nasional," bilangnya.
Dan terakhir, pihaknya berharap ada audit terkait jalan Trans Papua Barat. Audit ini, tegasnya, memastikan kemanfaatan dan penggunaan dana yang sangat besar untuk menghubungkan jalan-jalan strategis di Papua ini, benar-benar sesuai harapan. "Kami meminta BPK juga untuk melakukan audit terhadap program-program strategis otonomi daerah sehingga tidak atas nama membangun, tapi kemudian mengalami kerugian negara dan berdampak kepada anggaran negara tapi juga berdampak kepada pelayanan publik di Papua Barat secara khusus," harapnya.
Atas permintaan tersebut, BPK, kata kata Doktor Hukum jebolan Universitas Hasanuddin ini, menyatakan mendukung permintaan audit tersebut dan akan segera menindaklanjuti permohonan audit tersebut, sebagaimana permohonan surat yang disampaikan. Diakuinya, tidak mudah untuk audit tersebut karena itu, dia mendukung agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan anggaran yang memadai sehingga BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai amanat undang-undang.
"Sekali lagi bahwa persoalan audit ini sangat penting dalam rangka memberikan jaminan bahwa keuangan negara itu digunakan dengan baik dan benar. Siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap penggunaan anggaran daerah atas nama rakyat, wajib mendapat penindakan sehingga menghadirkan efek jera," pungkasnya.