Respons Kemendikbudristek, Dekan FK Unair Diberhentikan Diduga karena Tolak Wacana Dokter Asing
Universitas Airlangga (Unair) melakukan pemberhentian Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Airlangga (Unair) melakukan pemberhentian Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran.
Menanggapi hal tersebut, Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan pihaknya juga baru mengetahui kabar pemberhentian Budi dari jabatannya.
"Kami juga baru mendengar terkait pemberhentian Dekan FK Unair," ujar Tjitjik kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Menurut Tjitjik, tata kelola kampus termasuk pemberhentian sebuah jabatan merupakan tanggung jawab dari pemimpin perguruan tinggi.
Dirinya mengatakan Kemendikbudristek tidak memiliki kewenangan dalam tata kelola di perguruan tinggi.
"Terkait hal tersebut, tata kelola di perguruan tinggi merupakan otonomi dan tanggung jawab Pemimpin Perguruan Tinggi," kata Tjitjik.
Tata kelola perguruan tinggi, kata Tjitjik, diatur pada statuta dan organisasi tata kerja (OTK) perguruan tinggi.
"Tata cara dan prosedur diatur di masing-masing Perguruan Tinggi. Diktiristek tidak punya kewenangan untuk mengatur internal Perguruan Tinggi," tambah Tjitjik.
Sebelumnya, kabar dicopotnya Budi Santoso dicopot dari jabatannya diketahui dari pesan yang beredar di WhatApps.
"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya ," tulis pesan tersebut yang beredar pada Rabu (4//7/2024).
Budi pun membenarkan isi pesan tersebut.
"Benar saya diperhentikan per hari ini," ujar Budi kepada wartawan.
Budi menduga, penyebab pencopotan jabatan itu masih terkait dengan responsnya yang menolak wacana dokter asing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.