Enam Rayuan Maut Hasyim Terungkap di Sidang DKPP, Kirim Tulisan 'Pandangan Pertama Turun ke Hati'
Berikut ini enam "rayuan" Hasyim Asyari terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini enam "rayuan" Hasyim Asyari terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Sebelumnya diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asyari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.
Berikut enam rayuan Hasyim kepada CAT
1. For Your Eyes Only
Hasyim menyampaikan kata 'for your eyes only' ketika mengirimkan informasi rahasia ke korban. Hasyim membagikan rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.
2. Chat Titipan 'CD'
Hal tersebut juga disampaikan Hasyim melalui chat WhatsApp dengan singkatan 'CD'. Saat itu korban bertanya maksud kata 'CD' yang dimaksud Hasyim, namun Hasyim menyebut itu sebagai candaan.
3. Caption Foto 'My Love'
DKPP mengatakan Hasyim dengan korban sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Hubungan badan itu terjadi setelah Hasyim terus mendesak korban.
Menurut DKPP, empat hari setelah kejadian itu, Hasyim mengirim foto berdua dengan korban disertai dengan caption 'my love'.
4. Pandangan Pertama Turun ke Hati
Kemudian, sesampainya di Jakarta setelah kejadian 3 Oktober 2023 di Amsterdam itu, DKPP menyebut komunikasi antara Hasyim dengan korban masih terjdi. Bahkan, Hasyim mengirimkan pesan 'pandangan pertama turun ke hati' kepada korban.
5. Special For You Diajengku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.