Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Kapolda Sumbar Pelaku Tawuran, Ini Penampakan Diduga Afif Maulana Berpose Pegang Pedang

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sebelumnya memastikan jika Afif Maulana memang merupakan pelaku tawuran.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Disebut Kapolda Sumbar Pelaku Tawuran, Ini Penampakan Diduga Afif Maulana Berpose Pegang Pedang
Dok. Polda Sumbar
Penampakan siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat bernama Afif Maulana (13) yang disebut tewas karena disiksa polisi tengah memegang senjata tajam jenis pedang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sumatera Barat (Sumbar) membantah jika siswa SMP di Kota Padang, Sumbar bernama Afif Maulana (13) tewas akibat disiksa oleh polisi.

Afif Maulana disebut merupakan pelaku tawuran saat itu dan tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji ke sungai saat menghindari patroli polisi untuk mencegah tawuran remaja.

Keterlibatan Afif Maulana menjadi pelaku tawuran diperkuat dengan adanya foto yang diduga Afif tengah memegang sebuah senjata tajam jenis pedang berukuran besar.

lam foto yang yang diterima, terlihat sosok yang disebut sebagai Afif itu mengenakan jaket kuning dengan celana pendek hitam.

Di tangannya, bocah tersebut terlihat menggenggam sebilah pedang dengan panjang hampir 1 meter.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sebelumnya memastikan jika Afif Maulana memang merupakan pelaku tawuran.

Baca juga: Kapolda Sumbar Sebut Sosok G yang Viralkan Kematian Afif Maulana Disiksa Polisi: Sudah Minta Maaf

Berita Rekomendasi

Dia mengklaim pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah jika Afif merupakan pelaku tawuran saat itu.

"Afif memang pelaku tawuran, handphone nya sudah saya kloning, sudah saya buka, kemaren seminggu kita kesulitan membuka handphone nya afif, karena apa? Karena password ga tau kita, begitu dicoba-coba ternyata tanggal lahir afif itu lah yang akhirnya baru terbuka," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

"Dan itu baru bikin kami kaget, wah ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya itu memang yang mengajak tawuran, itu malah Afif Maulana itu," sambungnya

Bahkan, Suharyono mengklaim pihaknya mendapatkan video yang memperlihatkan Afif Maulana membawa pedang dari handphone Afif yang sudah berhasil dikloning dan bukan settingan.

"(Videok Menggambarkan bahwa Afif maulama membawa pedang. Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, "ada tawuran gak malam ini?". Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya screenshot juga, akhirnya di "jawablah kamu ke rumah dulu saja," tuturnya.

Suharyono menga,takan sebelum melakukan tawuran, Afif cs berkumpul terlebih dahulu hingga akhirnya berangkat ke lokasi tawuran yang sudah disepakati dengan lawannya sekira pukul 01.30 WIB.

"Wong itu di pengakuan aditya itu kan Ketua kelompok gangster itu kan salah pergaulan si Afif maulana itu. Salah memilih teman, akhirnya apa? Berangkat menuju sasaran 25 motor dengan 50 kurleb pesertanya mau mengantam gangster lawan itu baru dicegah polisi," ungkapnya.

Singkat cerita, pihak kepolisian akhirnya menangkap para pelaku tawuran. Namun, Afif disebut melompat dari jembatan Kuranji untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi.

"Akhirnya, saat kejar-kejaran diatas jembatan. Ya polisi tidak pernah nangkap Afif Maulana tidak pernah. kecuali Afif itu mengajak melompat, ke Aditya yang membonceng," tuturnya.

Kronologi Versi LBH Padang

Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas