Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Pihak Kementerian ESDM terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS, Bareskrim Bidik Tersangka

Arief tak menjelaskan secara rinci soal siapa saja hingga jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Periksa Pihak Kementerian ESDM terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS, Bareskrim Bidik Tersangka
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi - Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM periode 2020. 

Untuk informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM periode 2020.

"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri Komhes Arief Adiharsa, Kamis (4/7/2024).

Arief menerangkan proyek ini berjalan sejak 2020 lalu yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi 3 wilayah: barat, tengah, dan timur.

"Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," bebernya.

Polisi saat ini, kata Arief, masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan imbas kasus ini.

Namun, dari penghitungan sementara, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp 108 M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 M, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas