Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Berikut Ini 5 Fakta Menarik Selama Proses Persidangan

Vonis terhadap SYL itu dibacakan dalam persidangan Kamis (11/7/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Berikut Ini 5 Fakta Menarik Selama Proses Persidangan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri sidang pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa, Selasa (9/7/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

“Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" kata Jaksa.

Menjawab pertanyaan Jaksa, Wisnu menyampaikan bahwa ada permintaan dari ajudan SYL, Panji kepada Kepala Badan Karantina untuk menyediakan durian.

Atas permintaan itu, Badan Karantina pun kerap mengirimkan durian ke rumah dinas SYL tersebut.

“Biasanya kalau durian itu info dari Panji [Panji Hertanto] juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wican [Widya Chandra],” jelas Wisnu.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," ujar Wisnu.

"Musang King enam kotak harganya sekitar Rp 21 juta?" tanya Jaksa mengkonfirmasi.

"Enam kotak itu, satu kotak isinya lima atau, sampai tujuh (buah), kalau kecil-kecil sampai 7 butir," kata Wisnu.

BERITA TERKAIT

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa.

"Pernah," kata Wisnu.

“Hanya untuk durian Musang King?” tanya jaksa lagi. Wisnu mengiyakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas