VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Ketua Panja Haji Blak-blakan soal Keanehan Haji 2024
Berbagai masalah tersebut yang terjadi menjadi wilayah teknis dari Kementerian Agama seperti mempersiapkan pesawat, hotel, catering hingga pemondokan.
Editor: Srihandriatmo Malau
"Dan Undang-Undang haji menyampaikan bahwa dari kuota itu 8 persen dari 241.000 itu diperuntukkan untuk haji khusus, mendapatkan 19.280," jelasnya.
Namun dalam perjalanannya, Kementerian Agama mengubah jumlah kuota haji reguler dan khusus.
"Setelah ada perubahan kebijakan Kementerian Agama menjadi 27.680. Jadi ada selisih 9.000 sampai Rp10.000," jelasnya.
"Sepakat kalau kami ini bahwa kuota haji tambahan itu untuk untuk reguler."
"Artinya gini, biar orang-orang ini yang mempunyai uang dari tabungan, jual sawah, mereka yang bakulan, nabung, biar biasa berangkat haji. Tapi kalau kita berikan kepada haji khusus, betapa sakitnya. Hanya mereka yang punya uang bisa berangkat haji. Ini jeritan masyarakat seperti itu," ucapnya.
Simak wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Ketua Panja Haji 2024, Abdul Wahid.(*)