5 Fakta Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Keluarga Datangi Mabes TNI AD Laporkan Oknum Koptu
fakta terbaru kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan dan keluarganya di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut lima fakta terbaru kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan dan keluarganya di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Satu persatu bukti terkait kematian jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, mulai terungkap.
Berikut 5 informasi baru terkait kasus tersebut.
1. Oknum berpangkat Kopral Satu dilaporkan ke Puspom Mabes TNI AD
EP, putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).
Koptu HB karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, adik, dan anaknya di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Kuasa Hukum EP, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dibawa di antaranya bukti pemberitaan terkait praktik judi yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh almarhum Rico.
Selain itu, pihaknya juga membawa bukti percakapan almarhum Rico yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo.
"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.
"Ada tiga kali telpon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambung dia.
Irvan mengatakan EP juga telah dimintai keterangan awal oleh pihak Puspom TNI AD.
Pemeriksaan tersebut sempat ditunda mengingat waktu salat Jumat.
"Sudah diminta keterangan, sudah didata, sudah diambil sedikit pemeriksaannya cuma ini sedang break karena mau Jumatan. Nanti mau dilanjutkan jam 13.00 WIB tepat untuk BAP awal," kata dia.
Ia berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Senada dengan Irvan, EP juga berharap pihak TNI dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan empat anggota keluarganya tersebut.
"Harapan saya kepada TNI agar ikut serta dalam kasus yang menimpa keluarga saya agar diusut tuntas," kata Eva.
Baca juga: Anak Jurnalis yang Tewas Terbakar di Karo Usai Beritakan Judi Laporkan Koptu HB ke Puspom TNI AD
2. Keluarga belum dapat laporan hasil otopsi
Irvan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari otopsi jenazah korban Rico Sempurna dan keluarga yang tewas saat rumahnya terbakar.
"Ini memang kami lagi menunggu, sampai sekarang kami belum dapat itu, hasil otopsi belum dapat kita. Laboratorium forensik juga belum ada," kata Irvan.
"Jadi memang kita belum dapat sama sekali," sambung dia.
Irvan menambahkan, bahwa pihaknya juga mempertanyakan sejumlah hal terkait barang bukti yang masih belum diketahui keberadaannya.
Yakni, CCTV peristiwa pembakaran serta handphone milik korban.
"Bahkan yang jadi pertanyaan juga kan sudah ada CCTV-kan begitu. Sama handphone, handphone dari almarhum ini kita tidak tahu di mana," ucapnya.
3. TNI AD janji tanggapi laporan anak Rico Sempurna
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan TNI AD dalam hal ini Pusat Polisi Militer TNI AD akan menindaklanjuti laporan EP.
Menurutnya, Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.
Dia mengatakan Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.
"Dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/7/2024).
"TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada, bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada," sambung dia.
Ia menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kristomei juga meminta publik tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan.
"Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," kata Kristomei.
4. Rumah Rico sengaja dibakar
Ternyata, terbakarnya rumah Sempurna karena dilakukan secara sengaja.
Hal itu terungkap setelah dua eksekutornya yang berinisial Y dan R ditangkap oleh polisi.
Dikutip dari Tribun Medan, Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam mengungkapkan ditangkapnya Y dan R berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi yang diperoleh penyidik.
Agung mengatakan awal mula kasus ini terungkap ketika penyidik menemukan dua botol air mineral yang berisi sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Dia menjelaskan botol tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kita cari bukti apa yang ada di sekitar TKP pada saat kejadian, alhamdulillah 30 meter dari lokasi kita temukan dua botol bekas air mineral yang kita periksa ada sisa campuran solar dan pertalite," ujar Agung dalam konferensi pers di Mapolres Tana Karo pada Senin (8/7/2024).
Selain bukti botol, Agung mengatakan penangkapan terhadap Y dan R diperkuat dengan hasil autopsi terhadap jenazah Sempurna dan tiga korban lainnya, di mana ditemukan jelaga atau material asap bekas bakaran.
"Sehingga kita lakukan pengembangan bagaimana barang itu (jelaga) bisa masuk," katanya.
5. Eksekusi Terekam CCTV
Lebih lanjut, Agung juga mengungkapkan bahwa dua pelaku terekam kamera CCTV ketika tengah mengeksekusi pembakaran terhadap rumah Sempurna dengan menyiramkan bahan bakar di sekelilng rumah.
"Pelaku menyiramkan dulu bahan bakar tersebut ke rumah korban kemudian membakarnya. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," ungkapnya.
Selain itu, Agung menuturkan bahwa pihak yang menjual bahan bakar ke dua pelaku turut diperiksa untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.
Dia mengatakan penjual tersebut pun mengakui bahwa dirinya menjual bahan bakar ke Y dan R.
"Kami sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan," ujar Agung.
Sebagai informasi, terbakarnya rumah Sempurna Pasaribu terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu sekira pukul 03.40 WIB.
Baca juga: Ambil Langkah Lanjut, Kuasa Hukum Tunggu Bukti CCTV & Otopsi Jenazah Wartawan di Karo Tewas Dibakar
Peristiwa ini menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya yaitu istri, Eprida Br Ginting (48), anak yaitu bernama Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya Lowi Situngkir (3).
Terkait peristiwa ini, sempat beredar isu bahwa terbakarnya rumah Sempurna lantaran dirinya sempat memberitakan terkait kasus perjudian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di Kabupaten Karo. (*)