Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo, Sidang Tuntutan Eks PT Sansaine Exindo Ditunda Lagi

Dalam perkara ini, Jemy Sutjiawan telah didakwa karena menggelontorkan commitment fee demi mendapat proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo, Sidang Tuntutan Eks PT Sansaine Exindo Ditunda Lagi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (12/7/2024).  

"Sudah dua kali penundaan, ini penundaan terakhir. Insya Allah tidak halangan, akan dibacakan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 jam 2 siang," ujar Hakim Pontoh.

Baca juga: Tok! Johnny G Plate Tetap Dibui 15 Tahun Penjara usai Kasasi Ditolak MA, Mobilnya Dirampas Negara

Dalam perkara ini, Jemy Sutjiawan telah didakwa karena menggelontorkan commitment fee demi mendapat proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Commitment fee itu sebanyak USD 2,5 juta atau jika dikonversikan ke rupiah per Kamis (28/3/2024) senilai Rp 39.682.500.000.

Nilai commitment fee itu sudah berdasarkan kesepakatan Jemy dengan Irwan Hermawan dan arahan Galumbang Menak Simanjuntak yang merupakan kawan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Terdakwa Jemy Sutjiawan memberikan commitment fee sebesar USD 2.500.000 kepada Irwan Hermawan melalui Windi Purnama untuk pekerjaan Paket 1 dan 2 bts 4G tahun 2021 yang dilaksanakan PT Sansaine Exindo," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (28/3/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya itu, dia didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas