Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data dan Fakta: Mengapa Rapat DPD RI Kerap Ricuh Saat Membahas Jabatan Pimpinan? Nyaris Baku Hantam

Untuk kesekian kalinya, sidang paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD) diwarnai kericuhan membahas soal jatah pimpinan DPD.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Data dan Fakta: Mengapa Rapat DPD RI Kerap Ricuh Saat Membahas Jabatan Pimpinan? Nyaris Baku Hantam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana kericuhan saat sidang Paripurna DPD ke-12 masa sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat Paripurna yang beragendakan mendengarkan laporan komite-komite diwarnai kericuhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Penolakan itu terjadi lantaran masa jabatan keduanya dinilai habis ketika merujuk keputusan MA yang membatalkan Tatib DPD 1/2017.

Kericuhan berawal ketika salah satu anggota DPD dari Jawa Timur saat itu, Ahmad Nawardi tiba-tiba mengambil alih pengeras suara atau mikrofon dari mimbar pimpinan.

Lalu, anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo juga maju ke podium lantaran tidak terima Nawardi mengambil alih.

Akibatnya, sejumlah anggota DPD pun turut berkerumun di sekitar podium.

Namun, Afnan sempat ditarik hingga terjatuh oleh anggota DPD dari Sulawesi Utara saat itu, Benny Rhamdani.

Suasana pun semakin memanas hingga dilerai oleh puluhan personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD.

3.  Sidang DPD RI Tahun 2019 Nyaris Baku Hantam

Pada 18 September 2019 lalu, Anggota DPD asal Sulawesi Utara Benny Ramdhani sempat nyaris baku hantam dengan senator asal Sulawesi Barat, Asri Anas saat sidang paripurna DPD dengan agenda pembahasan tata tertib pemilihan pimpinan DPD RI.

Berita Rekomendasi

Kericuhan terjadi usai seluruh senator mendengarkan pembacaan terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Selanjutnya, sejumlah anggota DPD melontarkan interupsi ketika Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD saat itu, Mervin Sadipun Komber hendak menyampaikan laporan pihaknya.

Lalu, kericuhan pun semakin parah ketika pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua DPD saat itu, Akhmad Muqowam tidak menggubris interupsi dari sejumlah anggota DPD seperti senator asal Sulawesi Tengah, Numawati Dewi.

Dalam interupsinya, Numawati menganggap pengesahan tata tertib DPD belum pernah dibahas di Panitia Musyawarah tetapi justru akan disahkan.

"Ini cacat prosedur. Ini pengesahan atau pembacaan laporan? Itu dulu," kata Nurmawati saat itu, dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, senator asal Sulawesi Utara saat itu, Benny Ramdani juga nyaris baku hantam dengan senator asal Sulawesi Barat, Asri Anas.

Bahkan, Anas sempat terjatuh ketika ditarik oleh senator lainnya saat masih berdebat dengan Benny.

Namun, seluruh hujan interupsi hingga kericuhan yang terjadi seakan tidak diindahkan oleh Akhman Muqowan selaku pimpinan sidang.

Dia tetap mengetok palu sebagai tanda tata tertib untuk anggota DPD periode 2019-2024 telah disahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas