Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Gibran soal Kabar Pengunduran Dirinya sebagai Wali Kota Solo: Nanti Lihat Saja

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons singkat soal isu dirinya akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wali Kota Solo.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Respons Gibran soal Kabar Pengunduran Dirinya sebagai Wali Kota Solo: Nanti Lihat Saja
TribunSolo.com
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Gibran Rakabuming Raka memberikan respons singkat soal isu dirinya akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wali Kota Solo. 

Mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP), seorang pejabat dikabulkan permohonan pengunduran dirinya maksimal 20 hari.

“Secara SOP 20 hari. Setelah surat dikirimkan durasi di Kemendagri durasinya 20 hari,” ungkapnya.

Setelah pengunduran diri wali kota dikabulkan, jabatan yang bersangkutan bakal diisi oleh wakil wali kota sebagai plt. wali kota.

“Secara aturan kalau wali kota mengirimkan surat ke DPRD, proses izin ke gubernur, Kemendagri. Turun, nanti Bapak Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt Wali Kota,” jelasnya.

Nanti akan ada sidang paripurna DPRD untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.

“Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Gibran Bungkam Soal Pengunduran Dirinya Sebagai Wali Kota Solo Jateng, Tak Jawab Tegas dan Minta Sekda Solo Jateng Konsultasi ke Kemendagri, Gibran Hendak Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota?

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas