Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo, Didampingi Teguh Prakosa

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo hari ini, Selasa (16/7/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gibran Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo, Didampingi Teguh Prakosa
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Gibran Rakabuming Raka di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). - Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo ke DPRD Solo, Selasa (16/7/2024). 

Lantas, siapa pengganti Gibran jika Mundur?

Terkait siapa yang menjalankan tugas Gibran jika mundur dari Wali Kota Solo, Sekda menjelaskan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa akan menjadi pelaksana tugasnya (Plt).

"Secara aturan kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD. Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri."

"Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," jelas Budi Murtono di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024), dilansir Kompas.com.

Gibran Rakabuming Raka tiba di DPRD Solo bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Selasa (16/7/2024).
Gibran Rakabuming Raka tiba di DPRD Solo bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Selasa (16/7/2024). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Budi menyebut, Gibran baru berkonsultasi dan belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota ke Kemendagri.

"Belum mengajukan surat resmi (pengunduran diri). Baru konsultasi," ungkapnya.

Baca juga: Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo Hari Ini, Teguh Bakal jadi Plt Wali Kota Solo?

Budi juga menerangkan, jika Teguh menjadi Plt Wali Kota kemungkinan tidak akan mengganggu tugasnya menjalankan roda pemerintahan.

BERITA TERKAIT

Sebab, pada saat kampanye, akan ada penjabat sementara (Pjs) Wali Kota yang melaksanakan roda pemerintahan di Solo.

"Saya kira tidak (mengganggu) ya. Ketika Pak Teguh besok mencalonkan diri menjadi salah satu peserta Pilkada itu beliau harus cuti itu nanti dari pemerintah pusat, provinsi akan menunjuk Pjs Wali Kota."

"Jadi saya kira jalannya roda pemerintahan tidak akan terganggu tetap berjalan normal. Pelaksanaan pemerintahan dan Pilkada tetap berjalan," ungkap Budi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul RESMI! Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo Jateng, Didampingi Teguh,

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas