Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendag Minta Tolong Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus, Indonesia Darurat Produk Impor Ilegal

Setidaknya, kata Zulhas, terdapat tujuh komoditas yang datanya tidak sesuai di antaranya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki,

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mendag Minta Tolong Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus, Indonesia Darurat Produk Impor Ilegal
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menemui Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Zulkifli Hasan minta ST Burhanuddin untuk membentuk tim guna mengusut maraknya produk impor ilegal di Indonesia.  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menemui Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Kedatangannya untuk meminta bantuan penegakkan hukum atas maraknya produk impor ilegal di Indonesia.

Zulhas menjelaskan, maraknya impor ilegal itu diketahui usai pihaknya menemukan adanya perbedaan data produk impor yang masuk dari negara asal dengan yang tercatat di Badan Pengelola Statistik (BPS).

Setidaknya, kata Zulhas, terdapat tujuh komoditas yang datanya tidak sesuai di antaranya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, kecantikan, hingga baja.

"Ada perbedaan data yang sangat besar antara data resmi BPS tujuh produk itu yang masuk ke kita dengan apa yang data dari negara asal," ucap Zulhas usai pertemuan.

Ia mencontohkan, jika pada produk impor pada negara asal tersebut tercatat memiliki nilai 360 Juta dolar AS, namun nilai yang tercatat di BPS hanya 116 Juta dolar AS.

Berita Rekomendasi

Sehingga kata dia, persoalan yang juga pihaknya bahas dengan sejumlah asosiasi pengusaha itu ditemukan adanya barang yang tidak terdata namun membanjiri pasar tanah air hingga akhirnya dikategorikan ilegal.

"Oleh karena itu kita meminta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera turun ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakkan hukumnya ke Kejagung," jelasnya.

Baca juga: Kerugian Dugaan Mark Up Impor Beras Capai Rp2,7 T, Presiden Jokowi dan KPK Diminta Bertindak

Terkait rencana pembentukan tim ini, Zulhas pun berharap agar Jaksa Agung bisa segera merealisasikan hal tersebut.
Pasalnya, persoalan barang impor ilegal ini sudah memasuki tahap darurat.

"Saya udah matur (minta izin) ke Pak Jaksa Agung lebih cepat lebih bagus, mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah keadaan darurat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas