Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Terorisme Menurun, Anggota Komisi III DPR Minta BNPT Densus 88 hingga TNI Tetap Waspada

Menurut Wayan, kewaspadaan harus terus dilakukan karena potensi aksi terorisme di Indonesia tetap ada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Aksi Terorisme Menurun, Anggota Komisi III DPR Minta BNPT Densus 88 hingga TNI Tetap Waspada
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 dikabarkan menangkap dua terduga teroris di Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019). 

Dia menganggap BNPT sejauh ini telah menjalankan peran penanggulangan terorisme dengan baik.

Kendati begitu, ada beberapa hal yang tetap mesti menjadi perhatian.

Pertama, mengenai sinergi antara BNPT dengan lembaga lain.

Menurut Wayan, sinergisitas merupakan kunci utama keberhasilan BNPT.

"Peran BNPT dalam mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan penanggulangan terorisme harus memiliki jangkauan yang luas. Komisi 3 DPR dalam berbagai rapat kerja dengan pemerintah, khususnya BNPT maupun Polri, mengingatkan tentang peran BNPT dan sinerginya dengan lembaga lain di daerah atau wilayah," kata Wayan.

Menurut Wayan, Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) di pusat maupun daerah bersama dengan masyarakat atau forum terkait lainnya harus bisa melahirkan peran yang lebih aktif dan memiliki kegiatan operasional rutin yang terstandarisasi atau memiliki roadmap. "Kegiatan ini terkadang di beberapa wilayah masih belum optimal. Hal ini tentunya melahirkan celah dalam kesiapsiagaan nasional," ujar dia.

Kedua, terkait penindakan dan pengungkapan kasus terorisme yang masih bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Berita Rekomendasi

Wayan menyebut, ke depannya hal ini akan selalu menjadi topik utama dalam program atau kegiatan penanggulangan terorisme.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) I Wayan Sudirta saat mengikuti RDP Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) I Wayan Sudirta saat mengikuti RDP Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (DOK. DPR RI)

Menurut dia, undang-undang memberi banyak keleluasaan dalam penindakan dan pengungkapan kasus terorisme. Namun, para pemangku dan pelaksana kebijakan harus sangat berhati-hati, karena hal ini rawan untuk dipolitisasi dan menjadi celah penegakan hukum.

"Netralitas dan independensi harus dikedepankan demi kepentingan bersama sehingga tidak boleh ada celah intervensi, serta harus ada pengawasan melekat pada seluruh insan dan anggotanya, terutama yang ada di lapangan," ucap legislator DPR asal Bali ini.

Baca juga: VIDEO TERUNGKAP Sosok Misterius yang Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK, Ternyata Tak Kenal Vina

Ketiga, mengenai kesiapsiagaan menghadapi perkembangan teknologi dan informasi.

Wayan mengatakan, banyak masalah yang terkait dengan teknologi, data, informasi digital, dan infrastruktur di ruang siber Indonesia yang sangat rentan dan lemah, termasuk adanya celah-celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

"Hal ini tentu menjadi perhatian bagi seluruh pihak dalam mengantisipasi aksi terorisme yang melibatkan dunia maya atau ruang siber," ucapnya.

Keempat, terkait perkembangan kejahatan terorganisasi yang volatil, ambigu, random atau acak, dan tidak terprediksi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas