Jadi Polemik, Pengamat Minta Dugaan Kasus Mark Up Impor Beras Harus Diusut Tuntas
Achmad Nur Hidayat mengingatkan penyaluran bansos bukan tupoksi Bapanas dan Bulog.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan kasus mark up impor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,5 triliun harus dituntaskan.
Pernyataan ini disampaikan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, Kamis (18/7/2024), seperti dikutip Warta Kota.
Dia juga ikut menanggapi pernyataan Bapanas yang menyebut bansos bantuan pangan beras merupakan program yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.
Ia menduga, Bapanas dan Bulog belakangan tengah mencari selamat dari skandal mark up impor beras melalui pelaksanaan program bantuan sosial pangan beras.
“Jika ada dugaan mark up impor beras, harus diusut tuntas. Jangan sampai Bapanas-Bulog melakukan aji mumpung policy, yaitu membiarkan menjamurnya para pemburu rente,” kata dia, Kamis,(18/7/2024).
Achmad Nur Hidayat mengingatkan penyaluran bansos bukan tupoksi Bapanas dan Bulog.
Penyaluran bansos, kata Achmad Nur Hidayat, merupakan tupoksi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Itu tupoksi dari Kemensos. Seharusnya penyaluran bansos dikembalikan ke Kemensos,” papar Achmad Nur Hidayat.
Dengan kondisi demikian, Achmad Nur Hidayat berharap, agar ke depan ada perbaikan tata kelola baik di Bapanas dan Bulog.
Achmad Nur Hidayat menilai adanya dugaan kasus impor beras merupakan buntut dari buruknya tata kelola di dua lembaga tersebut.
Respons DPR
Komisi VI DPR RI berencana melakukan pengecekan langsung ke pelabuhan untuk mendalami dugaan skandal markup impor beras, yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
DPR juga akan memanggil direksi Perum Bulog terkait ramainya dugaan skandal impor beras tersebut.
"Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal markup impor beras)," kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron kepada wartawan, Senin lalu.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses atau masa sidang terakhir.
"Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir dalam periode ini," ucap Herman.