Janji Kompolnas soal Pelaporan Iptu Rudiana Dugaan Kesaksian Palsu dan Penganiayaan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) janji akan mengawal pelaporan terhadap Ayah Eky Cirebon, Iptu Rudiana.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
"Sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra," jelasnya.
Jutek menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporannya tersebut.
"Ada saksi yang melihat, dan bukti-bukti yang kami lampirkan," ucapnya.
Diketahui, dalam perkara ini baru satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana.
Namun, kuasa hukum tak menutup kemungkinan jika terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.
"Kali ini memang baru Hadi Saputra," kata kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Roely Panggabean.
"Namun, tentu saja Hadi Saputra itu kan memerlukan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa ia melaporkan, karena itu maka para kawan terpidana lain hari ini mungkin hanya jadi saksi dulu."
"Mungkin besok atau lusa kalau kita memungkinkan bisa saja kita akan melaporkan atas enam (terpidana yang ada di dalam (tahanan)," ucapnya.
Pelaporan atas dugaan kesaksian palsu ini tak hanya ditujukan kepada Iptu Rudiana.
Sebelumnya, saksi Aep dan Dede juga dilaporkan atas perkara yang sama ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) pekan lalu.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (KompasTV)