Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, PDIP: KPK Jangan Terkesan Kejar Setoran

PDIP meminta agar penetapan tersangka terhadap Mbak Ita tidak terkesan kejar setoran menjelang akhir masa jabatan para pimpinan KPK.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, PDIP: KPK Jangan Terkesan Kejar Setoran
Istimewa
Mbak Ita menceritakan berbagai upaya dan inovasi yang ditempuh dalam rangka menurunkan angka stunting di ibu kota Provinsi Jawa Tengah saat acara Expert Meeting III di Ballroom Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3/2023). PDIP meminta agar penetapan tersangka terhadap Mbak Ita tidak terkesan kejar setoran menjelang akhir masa jabatan para pimpinan KPK. 

Adapun dua orang lainnya adalah Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan pihak swasta, Rahmat U. Djangkar.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain itu, mereka juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Kendati demikian, KPK hingga kini belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi lewat konferensi pers.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas