Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Semarang Mbak Ita Sempat Raih Penghargaan Sesaat sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Mbak Ita sempat menerima penghargaan Pemerintahan Daerah Terbaik sesaat sebelum ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Wali Kota Semarang Mbak Ita Sempat Raih Penghargaan Sesaat sebelum Jadi Tersangka Korupsi
YouTube Pemprov Jateng
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menerima penghargaan dengan predikat Pemerintahan Daerah Terbaik II dari Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam acara bertajuk Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dan Launching Maskot JDIH "Mas Sadhewa" yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Rabu (17/7/2024). Sesaat setelah itu, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang oleh KPK. 

Kini, KPK telah menetapkan Mbak Ita dan suaminya yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Adapun pengumuman tersebut disampaikan usai penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah dinas dan lingkungan Pemkot Semarang.

Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya juga ditetapkan menjadi tersangka yaitu Ketua Konstruksi  Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan pihak swasta, Rahmat U. Djangkar.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, PDIP: KPK Jangan Terkesan Kejar Setoran

Selain itu, mereka juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Kendati demikian, KPK hingga kini belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi lewat konferensi pers.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kasus Korupsi di Pemkot Jateng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas