Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Penjelasan Dirjen Haji dan Umrah Soal Kontroversi Pengaturan Haji

Hilman menjelaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memberikan tanggapannya terkait pembentukan Panitia khusus (pansus) angket haji 2024.

Pansus angket haji 2024 banyak mempertanyakan mengenai pengalihan 10 ribu kuota haji tambahan untuk haji khusus.

Hal itu disampaikan Hilman saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di melalui sambungan Zoom, Senin (15/7/2024).

Sebagai informasi pada 2024, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi hingga diterapkan pada pelaksanaan haji 1445h/2024 M.

Kuota haji tambahan tersebut diberikan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi.

Sedianya Indonesia mendapatkan 221.000 kuota untuk ibadah haji 2024, namun setelah ditambah menjadi 241.000.

Berita Rekomendasi

Hilman menjelaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut.

"Kita berkomunikasi dengan pemerintah Saudi Arabiah untuk melakukan simulasi terkait dengan kuota tersebut," ucapnya.

"Dan pada tanggal 8 Januari 2024, Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabiah bersepakat untuk melakukan pembagian dan kaitannya dengan penempatan jamaah," jelasnya kemudian.

Hilman mengatakan Kemenag juga sudah mendapatkan informasi mengenai simulasi peta penempatan jemaah dalam pemondokan.

Terdapat lima zona dalam peta tersebut yang ditempati jemaah dari sejumlah negara.

"Kita memang harus cek kedalam menginvestigasi mana-mana yang menyalahi aturan termasuk di situ ada fraud atau pun ada unsur penyogokan dan semacam itu, tentu itu harus diinvestigasi," janjinya.

Simak wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas