Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Vina, Saksi Kunci Akui Beri Kesaksian Palsu pada 2016, Ini Sosok yang Memerintah

Babak baru kasus Vina, saksi kunci akui beri kesaksian palsu pada 2016, ini sosok yang memerintah.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Babak Baru Kasus Vina, Saksi Kunci Akui Beri Kesaksian Palsu pada 2016, Ini Sosok yang Memerintah
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

Menurut Dede, Aep mengatakan akan menjadi saksi meninggalkan Vina dan Eky.

Dede yang tidak mengetahui apa pun soal kasus Vina sempat diberi arahan oleh Aep dan Iptu Rudiana.

"Saya diarahin, diminta jadi saksi sama Aep dan Pak Rudiana," ungkap Dede.




"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak."

"Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," imbuhnya.

Dede menceritakan, sebelum masuk ke ruangan penyidik, ia sempat diberi arahan oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Ia diminta mengarang cerita tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

BERITA TERKAIT

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahnya.

Baca juga: Toni RM Mengaku Bertemu Saksi yang Tahu Soal CCTV Tempat Ditemukan Mayat Vina, Iptu Rudiana Terseret

Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dibuat Dedi agar misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap.

Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) lalu, Dedi Mulyadi berharap Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai kasus Vina.

"Agar tidak terjadi simpang siur yang terus-menerus berkembang di masyarakat, sebaiknya Mabes Polri, meskipun putusan hukumnya belum berubah karena kita baru mengajukan PK (peninjauan kembali), tetap harus melakukan penyelidikan," kata Dedi, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas