Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Mau Bela Dede Hadapi Serangan Balik Iptu Rudiana, Singgung Sikap Ksatria

Bagi Dedi Mulyadi yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina, kehadiran Dede adalah anugerah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Otto Hasibuan Ungkap Alasan Mau Bela Dede Hadapi Serangan Balik Iptu Rudiana, Singgung Sikap Ksatria
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Pengacara Otto Hasibuan 

"Bagi saya kedatangan Dede adalah pelipur lara hidup saya dan hidup saya bahagia," kata Dede.

60 Pengacara Iptu Rudiana Layangkan Somasi

Keberanian Dede tidak menghadapi jalan mulus.

Pernyataannya soal diarahkan bersaksi oleh Aep dan Rudiana dianggap fitnah.




Dipimpin Pitra Romadoni, tim kuasa hukum Rudiana yang jumlahnya mencapai 60 orang berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi terbuka.

Tak hanya Dede, Rudiana juga mensomasi Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, saksi kunci lainnya yang juga telah mengakui kesaksian palsunya 2016 silam.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

BERITA TERKAIT

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,"

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskursus Net, Senin (22/7/2024).

Pitra menyebut pernyataan Dede diarahkan bersaksi oleh Rudiana dan Aep adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Dedi Mulyadi ikut disomasi karena menayangkan pernyataan terbaru Dede.

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!" sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas